
Yayasan Srimanganti Nusantara melaksanakan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Depok, yang diterima langsung oleh Ketua KPAID Kota Depok, Ibu Chendi Liana, serta Wakil Ketua, Ibu Ummu Ulfah. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Srimanganti Nusantara, Nurfauzy Abdillah, beserta jajaran pengurus.
Audiensi diawali dengan pemaparan profil Yayasan Srimanganti Nusantara oleh Fani Juantika. Dalam kesempatan tersebut, Fani menegaskan bahwa Srimanganti Nusantara fokus pada isu pendidikan dan perempuan, serta mendorong terciptanya ekosistem sosial yang ramah dan aman bagi anak.

Selanjutnya, Ketua Yayasan, Nurfauzy Abdillah, memaparkan fenomena maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Depok. Ia menyoroti bahwa meski Depok dikenal sebagai “Kota Layak Anak”, realitas kasus yang terjadi justru menimbulkan keprihatinan. “Hal ini menjadi peluang kolaborasi strategis, karena kami memiliki fokus isu yang sama dengan KPAID, yaitu perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujar Dillah, sapaan akrab Ketua Yayasan Srimanganti Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPAID Kota Depok, Ibu Chendi Liana, menyampaikan apresiasi dan respon positif atas inisiatif audiensi ini. Beliau menekankan bahwa KPAID Kota Depok yang baru berdiri sangat membutuhkan dukungan dan sayap komunitas dalam penanganan kasus, khususnya upaya preventif dalam pencegahan kekerasan seksual.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melangkah dalam memperkuat perlindungan anak di Kota Depok.