Diskusi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Bersama Komisioner KPAI, Teh Ai Rahmayanti
Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik mengenai isu perlindungan anak, Yayasan Srimanganti menggelar diskusi daring bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren” bersama Komisioner KPAI, Teh Ai Rahmayanti. Acara ini diselenggarakan pada Senin, 15 September, pukul 16.00 WIB melalui siaran langsung di Instagram.
Dalam pemaparannya, Teh Ai menegaskan pentingnya standar perlindungan anak di lingkungan pesantren. Menurutnya, KPAI mendorong Kementerian Agama untuk segera menyusun standar keselamatan anak di pesantren sebagai langkah preventif terhadap berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“KPAI mendorong Kementerian Agama untuk membuat standar keselamatan anak di pesantren. Pedoman kebijakan pun diusulkan agar diterapkan secara menyeluruh, dengan dukungan satgas pencegahan kekerasan serta koordinasi lintas kementerian,” ujar Teh Ai Rahmayanti.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pengasuh pesantren, pemerintah, hingga masyarakat, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan.
Melalui ruang dialog ini, Srimanganti berharap semakin banyak kalangan pesantren yang tergerak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, serta memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda.