oleh : Arie Riandry Ardiansyah

Pesantren menjadi sarana pendidikan bagi santrinya, pondok pesantren merupakan gerbang awal dalam mempelajari agama Islam secara holistik. Jika melihat secara historis sejak pertama kali walisongo membawa Islam ke nusantara, pesantren telah menjadi lembaga pendidikan Islam yang bertahan melalui beberapa era sejarah. Hal ini menunjukan dinamika pesantren mengalami transfromasi yang adaftif terhadap modernisasi. Tidak dapat disangkal bahwa pesantren mempunyai landasan kuat sebagai lembaga pendidikan Islam dalam membangun karakter bangsa, dan agama. Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Oktober ditetapkannya Hari Santri Nasional melalui keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 menjadi tonggak sejarah yang mengabadikan peran santri dalam perjalanan bangsa. Kemudian peringatan Hari Santri Nasional merujuk pada ”Resolusi Jihad” ormas Islam terbesar di Indonesia dengan semangat ”Hubbul wathan minnal iman”. Mencintai tanah air sebagian dari iman. Tetapi dalam konteks santri hari ini, mereka marak menjadi pelaku bullying dengan berbagai modus; mulai dari perundungan verbal hingga fisik yang akhirnya mencerminkan adanya permasalahan dalam relasi kekuasaan dan norma yang selama ini tersembunyi dalam budaya senioritas di pesantren. Hal ini mereduksi marwah pesantren sebagai pusat lembaga pendidikan agama Islam yang dipercaya baik oleh masyarakat kini menjadi sebuah penjara menyeramkan bagi korban bullying. Menurut laporan Pusat Data dan Analisis KPAI tahun 2024 dari total 114 kasus kekerasan, 35% diantaranya terjadi di lingkungan pendidikan, menciptakan perhatian besar terkait dengan budaya yang terjadi di tempat yang seharusnya aman. Selain itu, tercatat 46 kasus di mana anak mengakhiri hidupnya, dengan 48% diantaranya terjadi dalam lingkungan pendidikan, terutama pesantren.
Persoalan Hierarki Sosial Pesantren
Melanggengkan budaya senioritas di lingkungan pesantren menjadi suatu hal yang tidak sekedar mempertahankan tradisi, tetapi juga memelihara struktur hierarki sosial yang kerap menempatkan junior dalam posisi subordinat. Dalam jangka panjang, pola ini membentuk ekosistem kekuasaan yang sulit dipertanyakan, di mana sebuah otoritas sering kali diterima tanpa sikap yang kritis, dan perilaku perundungan dapat berselubung di balik dalih pembinaan atau penegakan disiplin. Kultur di lingkungan pesantren seharusnya menjadi ruang inklusif bagi para santri untuk tumbuh dan belajar tanpa rasa takut, di mana setiap santri dihargai setara terlepas dari latar belakang, kemampuan, atau posisi dalam hierarki. Inklusifitas ini tidak hanya memperkuat kohesi sosial, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis bahwa pendidikan agama harus selaras dengan nilai-nilai kemanusian, keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap harkat martabat manusia yang utuh. Dalam kerangka analisis sosial, inklusifitas semacam ini merupakan antitesis terhadap reproduksi struktur kekuasaan yang timpang; ia menghendaki dekontruksi terhadap norma-norma historis memosisikan senioritas sebagai alat legitimasi untuk mendominasi. Hanya melalui pembongkaran paradigma hierarkis inilah pesantren dapat benar-benar menjadi sebuah institusi yang mereproduksi terma inklusifitas.
Inklusifitas Sebagai Ruang Aman bagi Santri
Pondok Pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tasamuh sebagai manifestasi keterbukaan dan toleransi dalam kehidupan beragama maupun sosial. Dalam kacamata sosiologis, sikap toleran tidak berhenti pada diskursus teologis, tetapi menjelma menjadi praksis sosial yang membongkar sekat-sekat hierarki dan diskriminasi antara santri. Hal ini menuntut reposisi pesantren sebagai ruang yang tidak hanya memproduksi pengetahuan agama, tetapi juga merawat keberagaman karakter, latar belakang, dan kapasitas individu. Dengan demikian, tasamuh menjadi pintu masuk bagi lahirnya inklusifitas sebagai sebuah ekosistem yang menegaskan pesantren sebagai ruang aman, di mana santri dapat bertumbuh tanpa intimidasi, belajar tanpa ketakutan, dan dihargai. Hak kebebasan mendapatkan ruang aman bagi santri harus diperoleh secara kolektif, artinya dengan maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pesantren menjadi sebuah hantu sosial bagi masyarakat. Tindakan bullying meninggalkan beban historis bagi korban serta luka psikologis yang mengakibatkan fatal, sehingga menuntut adanya perubahan sistemik dan komitmen kolektif untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar menjadi ruang aman dan mendidik bagi santri.
Perdamaian sebagai Sumber Peradaban
Secara historis santri menjadi bagian dari simbol perjuangan bangsa dalam menaklukan penjajah. Dalam catatan perjuangan kemerdekaan, santri tampil sebagai garda dari keberanian dan keberanian moral, di garis terdepan melawan penjajah, mengkolaborasikan antara semangat spiritual dan aksi nyata. Semangat perjuangan ini berakar pada keyakinan bahwa kemerdekaan bukan hanya kebebasan politis, tetapi juga pembebasan moralitas sebagai sebuah landasan yang menjadi modal membangun tatanan masyarakat yang beradab.
Namun, sejarah memberikan hikmah semangat perjuangan santri berada pada titik kemampuan menjadi perdamaian pasca-konflik. Perdamaian sebagai sumber manifestasi ruang keilmuan, berkembang, serta tumbuh. Bagi santri, seharusnya peradamaian bukanlah suatu bentuk pasif, melainkan bentuk dari pengejawantahan moralitas yang menjaga emosional, menghormati perbedaan, dan menolak segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan yang menggerogoti kohesi sosial. Dengan menjaga moralitas, santri mewarisi peran historisnya sebagai penjaga nilai. Dalam kerangka inilah, moralitas santri menjadi jantung dari perdamaian yang memelihara peradaban-peradaban yang tidak lahir dari kekerasan, dan tetap menjaga marwah pesantren sebagai institusi harmoni, dan setara dalam khazanah keislaman.
Penulis : Arie Riandry Ardiansyah

“Saya adalah seorang Sarjana Religious Studies yang mendalami isu-isu Gender, Feminisme, dan Kesetaraan. Di samping aktivitas akademis, saya juga diamanahkan sebagai Imam Besar Gajah Strawberry“