Oleh: Hendi Supriatna

Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, seringkali dianggap sebagai dunia yang didominasi budaya patriarki. Dampaknya terjadi ketidakadilan gender, diskriminasi perempuan dan tersubordinatkan pada kaum laki-laki. Namun, di balik dinding-dindingnya, sebuah gerakan senyap kuat sedang tumbuh. Feminisme bukan feminisme yang datang dari luar, melainkan tumbuh dari kesadaran para perempuan di dalam pesantren itu sendiri. Mereka menyuarakan hak-haknya dalam pendidikan agama, membuka jalan bagi perubahan yang lebih inklusif dan setara. Dengan demikian, mengapa feminisme relevan di Pesantren?

Mengutip Amina Wadud, dalam bukunya yang berjudul “Qur’an and Woman” feminisme adalah konsep yang menekankan pada kesetaraan gender dalam perspektif Islam, yang berarti adanya hak dan kewajiban yang setara antara laki-laki dan perempuan di berbagai aspek kehidupan. Dia mengamati relasi antara perempuan dan laki-laki sekarang ini terjadinya bias patriarki yang masih tetap dilestarikan. Ujung-ujungnya perempuan sering kali tidak mendapatkan tempat secara proporsional. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun masyarakat yang adil dan setara. Bagi Amina Wadud tidak menganjurkan sistem matriarkal sebagai alternatif dari sistem patriarkal, melainkan menekankan pada keadilan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan memiliki tempat yang setara dalam segala aspek kehidupan.

Fenomena sekarang, beberapa pesantren masih memberlakukan kuota yang lebih rendah untuk santri perempuan dibandingkan laki-laki, serta memberikan prioritas pada pendidikan agama untuk santri laki-laki, sementara santri perempuan lebih diarahkan pada keterampilan domestik. Materi pelajaran seringkali kurang representatif terhadap pengalaman dan perspektif perempuan, dan interpretasi teks-teks keagamaan didominasi oleh pandangan laki-laki tanpa memberikan ruang bagi penafsiran yang lebih inklusif. Selain itu, perempuan seringkali tidak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi kepemimpinan di pesantren, karena posisi-posisi penting umumnya dipegang oleh laki-laki. Norma-norma sosial yang ketat juga dapat membatasi ruang gerak dan ekspresi diri santri perempuan, menghambat pengembangan potensi dan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan pesantren.

Ironisnya, kasus-kasus kekerasan seksual atau pelecehan terhadap santri perempuan di Pesantren mungkin tidak ditangani dengan serius atau bahkan ditutupi demi menjaga nama baik pesantren. Keterbatasan akses pendidikan, kurikulum yang bias gender, peran terbatas dalam kepemimpinan, pembatasan dalam ekspresi diri, dan kurangnya perlindungan terhadap kekerasan adalah masalah-masalah yang perlu diatasi agar pesantren dapat menjadi lingkungan yang lebih adil dan inklusif bagi semua santri, tanpa memandang jenis kelamin.

Dalam konteks pendidikan agama, feminisme memainkan peran penting dalam mengadvokasi kesetaraan akses pendidikan bagi perempuan. Meskipun suara perempuan seringkali terpinggirkan di banyak pesantren tradisional, kini semakin banyak perempuan yang tampil untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Feminisme dalam pendidikan agama tidak hanya menekankan kesetaraan, tetapi juga mengakui peran serta kontribusi perempuan dalam ranah keagamaan. Misalnya ada beberapa poin yang harus diupayakan mengenai suara perempuan dalam pendidikan agama di Pesantren.

Pertama, integrasi perspektif perempuan dalam materi ajar memperkaya khazanah pengetahuan agama sekaligus membuka ruang partisipasi aktif bagi perempuan dalam diskusi keagamaan. Hal ini esensial untuk menumbuhkan kesadaran bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam memahami dan menginterpretasikan ajaran agama. Keterlibatan perempuan dalam pendidikan agama berpotensi menciptakan generasi yang lebih inklusif, menghargai perbedaan, serta mendorong perubahan sosial yang positif. Suara perempuan dalam tradisi pesantren sangat penting untuk inklusivitas gender. Keterlibatan perempuan dalam diskusi dan pengambilan keputusan memungkinkan perumusan kebijakan dan praktik yang lebih adil.

Kedua, feminisme memainkan peran sentral dalam mempromosikan perubahan sosial, terutama dalam konteks pendidikan agama di pesantren. Melalui perjuangan hak-hak perempuan dalam pendidikan agama, transformasi signifikan dapat diamati dalam pola pikir dan praktik di lingkungan pesantren. Partisipasi perempuan dalam pendidikan agama tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga pemahaman tentang hak-hak individual mereka. Hal ini memicu kesadaran kolektif di kalangan santri perempuan akan pentingnya suara mereka untuk didengarkan. Pesantren yang mendukung suara perempuan dalam pendidikan agama berpotensi menjadi lingkungan yang lebih inklusif dan progresif, di mana setiap individu, tanpa memandang gender, dapat belajar dan berkembang.

Lalu ketiga, feminisme dapat dipandang sebagai instrumen perubahan dalam pendidikan agama di pesantren. Dialog antara feminisme dan tradisi menjadi langkah krusial dalam menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi perempuan. Dengan mengakui suara perempuan dalam tradisi pesantren, jembatan antara nilai-nilai tradisional dan imperatif kesetaraan gender dapat dibangun. Hal ini tidak hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga memperkaya tradisi pesantren itu sendiri. Melalui penggabungan nilai-nilai feminisme ke dalam tradisi, pesantren yang lebih relevan dan responsif terhadap tantangan zaman dapat diwujudkan.

Namun, feminisme mendukung hak perempuan dalam pendidikan agama, yang merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. Pengakuan terhadap hak perempuan untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan akses yang setara dalam lingkungan pesantren adalah fundamental. Pengakuan terhadap hak asasi perempuan dalam pendidikan agama tidak hanya memberdayakan perempuan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Akses yang setara dalam pendidikan agama memungkinkan perempuan untuk berkontribusi lebih besar dalam komunitas mereka, baik sebagai pendidik, pemimpin, maupun anggota masyarakat yang aktif. Langkah ini esensial dalam mewujudkan perubahan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Salah satu cara untuk mencapai kesetaraan adalah dengan membangun kesadaran gender di lingkungan pesantren. Dengan mengedukasi santri tentang isu-isu gender, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sadar akan pentingnya kesetaraan dan keadilan. Kesadaran gender yang tinggi di kalangan santri perempuan dan laki-laki akan membantu menghilangkan stereotip dan norma-norma yang merugikan. Ini juga akan mendorong dialog yang konstruktif antara gender, sehingga menciptakan lingkungan pesantren yang lebih inklusif dan harmonis.

Feminisme di pesantren bukan tentang menggoyahkan tradisi, melainkan tentang memperkaya dan memperkuatnya dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Ini adalah tentang memberikan suara kepada perempuan, agar mereka dapat berkontribusi secara penuh dalam pendidikan agama dan dalam masyarakat luas. Dengan demikian, pesantren dapat menjadi garda depan dalam menciptakan generasi yang lebih inklusif, toleran, dan progresif. Sehingga benih-benih patriarkal seperti diskriminasi terhadap perempuan dan ketidakadilan gender di Pesantren dapat teratasi.

Sebagai kesimpulan, menegaskan bahwa feminisme, yang tumbuh dari kesadaran internal pesantren, memainkan peran krusial dalam memperjuangkan kesetaraan akses pendidikan agama bagi perempuan, mengintegrasikan perspektif perempuan dalam kurikulum, serta mempromosikan perubahan sosial yang positif melalui dialog antara tradisi dan nilai-nilai kesetaraan gender, yang berlandaskan pada hak asasi perempuan dan pembangunan kesadaran gender di kalangan santri, sehingga menciptakan lingkungan pesantren yang lebih inklusif, progresif, dan harmonis, di mana suara perempuan tidak hanya didengar tetapi juga dihargai sebagai bagian integral dari pengalaman belajar bagi seluruh komunitas pesantren.

Penulis :

Hendi Supriatna merupakan Seorang akademisi dan peneliti sosial menunjukkan minat yang mendalam dalam bidang penelitian, dengan fokus pada eksplorasi dan pengembangan ilmu-ilmu sosial. dalam bidang kajian agama dan politik di indonesia. Ia secara aktif terlibat dalam kegiatan membaca, menulis, serta berdiskusi mengenai isu-isu kontemporer yang relevan terutama dalam bidang agama dan politik yang menjadi minatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dukung Kami dengan Donasi

Kami mengajak Anda untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pemberdayaan di Yayasan Srimanganti Nusantara.

Bantuan Anda sangat berarti bagi keberlangsungan program-program kami.

Rekening Donasi:

Bank: BRI
a.n: Putra Srimanganti Nusantara
180201000588566

Bukti Transfer :

Terima kasih atas donasi yang telah Anda berikan. Dukungan Anda sangat berarti bagi kelangsungan program kami di Yayasan Srimanganti Nusantara.