Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Kader PMII

Harlah Kopri yang ke-55 merupakan momentum untuk meneguhkan akselerasi gerakan perempuan yang mandiri dan maju sebagaimana tema “Kopri yang Mandiri dan Maju untuk Indonesia”. Sebagai kader PMII yang setia dengan perjuangan keadilan gender, penulis mencoba memberikan perspektif akselerasi gerakan Kopri tersebut sehingga momentum ini tidak menjadi politik simbol dan ritual tahunan, tetapi melangit menjadi kebijakan organisasi dan membumi menjadi gerakan akar rumput dan advokasi politik berkeadilan sebagaimana spirit gerakan Kopri.

Akselerasi gerakan itu Bernama “Diaspora Kopri untuk Politik Berkeadilan”. Penulis memahami gerakan ini terkesan melangit sehingga bagi beberapa pihak menimbulkan pesimisme, setidak-tidaknya skeptis terhadap diaspora Kopri. Pada satu sisi, pandangan tersebut dapat difahani dari perspektif fenomenologis, mengingat tidak sedikit Kopri yang mengalami gerakan yang berlawanan antara pandangan dan kebiasaan (culture). Di sisi lain, Kopri dan PMII selalu berada dalam bayang bayang pertarungan eksistensi patriarki yang tak berkesudahan sehingga konsolidasi gerakan Kopri selalu terbelah dan menimbulkan friksi internal. Namun, penulis berpandangan bahwa keraguan maupun pesimisme itu terjadi karena disaspora gerakan Kopri tidak pernah diuji melalui konsep yang teoritik dan metodologis.

Sependek yang penulis ketahui selama berkecimpung di PMII, belum pernah ada konsep “What is Diaspora Kopri”, padahal diaspora Kopri telah memasuki banyak leading sector, baik government sector maupun privat sector. Absennya “Diaspora Kopri” menyebabkan adanya jembatan generasi dan jembatan peradaban yang terputus, atau “missing link”, baik keterputusan pengetahuan maupun keterputusan jaringan.  Belum lagi perbedaan karakter antara Kopri “Era dulu” dengan Kopri “Era sekarang”, baik pada kecepatan informasi maupun percepatan kesadaran. Karena itu, Kopri perlu menyudahi permasalahan internal, melakukan konsolidasi antar generasi, dan konsolidasi bersama gerakan perempuan serta gerakan lainnya secara umum untuk politik berekadilan, melalui “diaspora”.

Apa itu Diaspora Kopri?

Secara konsep, diaspora merupakankomunitas yang hidup di luar tanah asal tetapi tetap menjaga identitas dan hubungan dengan negara asal.  Biasanya terjadi perpindahan dari tanah asal, tersebar di berbagai wilayah lain, mempertahankan identitas dan memiliki komunitas baru di tanah tujuan, namunmasih punya hubungan emosional atau politik dengan negara asal. Diaspora dalam versi klasik, diaspora adalah komunitas yang tersebar karena paksaan atau konflik, merindukan “pulang.” Misalnya, ketika Warga Afrika maupun yahudi terusir dari tanah kelahirannya. Dalam versi klasik Indonesia, Diaspora misalnya berupa migrasi warga Jawa dan Bali oleh Kolonial Belanda untuk dipekerjakan secara paksa di Suriname. Bahkan, dalam versi Islam sendiri, Hijrahnya Rasulullah. SAW beserta para Sahabat dari Mekkah ke Madinah karena tekanan kaum Quraisy dan perubahan strategi dakwah adalah momentum diaspora.

Dalam versi modern, dispora bukan lagi karena ancaman, tetapi menjadi formasi sosial akibat adanya kemudahan informasi, transportasi, dan teknologi, bahkan membentuk jaringan transnasional, dan tidak harus selalu kembali ke tanah asal. Bisa jadi, diaspora versi modern adalah perwujudan nasionalisme jarak jauh (long-distance nationalism), mempertahankan nasionalisme dan ikut politik dari luar negeri. Versi modern ini sering dijumpai di Indonesia di mana diaspora Indonesia menyuarakan kecintaan tanah air dari luar negeri, menjadi pahlawan devisa, bahkan berkontribusi dalam pengembangan teknologi dan jaringan global (diaspora Pembangunan). Dalam versi yang lebih mutakhir, diaspora merupakan  agen, kelompok lobby, aktor diplomatik, pengaruh kebijakan luar negeri (diaspora politik).

Karena itu, maka untuk melakukan diaspora gerakan, Kopri perlu merumuskan model diaspora yang akan dilakukan. Jika melihat dua pendekatan terakhir, maka konsep diaspora yang harus dilakukan Kopri adalah mengusung diaspora Pembangunan dan diaspora politik Kopri. Agar berperan sebagai agen diaspora, kader-kader Kopri harus memiliki pengetahuan, keahlian, jaringan sosial, kapasitas advokasi politik, identitas budaya, diplomasi dan literasi digital, dan kemampuan organisasi.

Bagaimana Diaspora Kopri?

Pertama, perlunya ada pemetaan yang menyeluruh terkait spiritualitas, modalitas, dan arena gerakan Kopri. Penulis memahami, absennya kerangka paradigmatik PMII turut mempengaruhi model gerakan yang ada saat ini, terutama karena derasnya arus multipolar, gerakan PMII, termasuk gerakan Kopri di banyak daerah cukup beragam: bisa karena desentralisasi gerakan, atau karena gamang memotret persoalan.

Paradigma arus balik masyarakat pinggiran, kritis trasformatif, menggiring arus balik berbasis realitas, hingga paradigma profuktif, setidaknya mampu memberikan pemetaan karakter, modalitas, dan arena gerakan, di tengah kebijakan pemerintah yang sentralistik dan karakter generasi yang terdesentralisasi. Atas hal tersebut, model diaspora gerakan itu bisa saja salah satunya menggunakan pendekatan Teori Bourdieu, cukup relevan untuk memotret ketimbangan sosial maupun rekayasa sosial, melalui habitus (kebiasaan), kapital (modal), dan arena (ranah).

Pada sisi habitus, karakter dan spirit nilai Kopri sudah teruji, melalui nilai dasar pergerakan dan spirit ahlus sunnah waljamaah sebagai metode berpikir dan bergerak. Nilai ini menjadi spirit yang akan menentukan ke mana arah diaspora Kopri. Catatannya, nilai ini harus selalu di-challenge dalam berbagai isu-isu politik perempuan maupun ketimpangan sosial.

Formasi kedua, kapital (modal), memerlukan pemetaan dan pendataan yang menyeluruh, baik kapital ekonomi (economic capital) berupa asset dan kekayaan, kapital budaya (cultural capital) berupa produk pengetahuan dan keterampilan Kopri, kapital sosial (social capital) berupa jaringan kader, alumni, dan gerakan Kopri, maupun kapital simbolik (symbolic capital) berupa status dan reputasi.  Tanpa pemetaan ini, gerakan Kopri akan sulit menciptakan momentum, menunjukkan posisi, maupun menciptakan akselerasi. Setidaknya, yang paling diprioritaskan adalah memperkuat modal sosial dan modal budaya melalui diskusi dan kursus serta menciptakan koneksi terus menerus.

Formasi pertama dan kedua tidak akan kokoh membentuk diaspora tanpa adanya formasi ketiga, yakni ranah/arena (field), sebagai bagian dari strategi batu uji. Ranah menjadi arena sosial atau “ruang persaingan” di mana individu dan gerakan Kopri bersaing menggunakan kapital untuk mencapai posisi dominan maupun melakukan advokasi kebijakan, karena kekuatan modal Kopri di satu arena belum tentu efektif di arena lain.

Karena itu, untuk melakukan Diaspora, Kopri harus merumuskan strategi yang terstruktur dalam penguatan nilai gerakan, keislaman, ke-Indonesiaan, dan kebijakan yang adil gender, pemetaan modalitas kader dan jaringan, pengayaan data dan pespektif (diskusi), praktek di lapangan (menjadi jembatan antar pemikiran, jembatan pengalaman, jembatan jaringan), serta melakukan praktek diaspora gerakan. Sejatinya, diaspora adalah spirit ketauhidan,

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Maknanya, aku pergi untuk Kembali, itulah diaspora sejati. Penulis berpandangan bahwa Kopri harus menjadi “rumah kembali” bagi para alumni Kopri, menjadi jembatan generasi, jembatan pengetahuan, jembatan jaringan, dan jembatan kebijakan dengan realita di lapangan.

Bagaimana Diaspora Kopri untuk Politik berkeadilan

Dalam ketatanegaraan Indonesia, diaspora Kopri untuk politik berkeadilan merupakan bagian dari mandat konstitusi, sebagaimana pasal Pasal 18 ayat (1)–(2) , Pasal 27 ayat (1) , Pasal 28D ayat (3) , pasal 28H ayat (2) , Pasal 28I ayat (2). Turunannya akan menjadi sangat banyak dalam berbagai peraturan, kebijakan Kementerian/lembaga, dan politik anggaran. Setidak-tidaknya, 4 hal yang dapat dilakukan dalam proses diaspora gerakan. Pertama, peningkatan pendidikan politik perempuan. Kedua, penguatan regulasi/kebijakan afirmatif kuota perempuan. Ketiga, pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan. Keempat, pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat sipil terhadap implementasi keterwakilan perempuan.

Dalam konteks kebijakan, penulis mencoba mengilustrasikan diaspora gerakan di Bawaslu. Alasannya, karena di Bawaslu terjadi diaspora gerakan, dinakhodai oleh Sahabat Lolly Suhenty, komisioner Bawaslu yang lahir dan tumbuh sebagai kader Kopri. Kedua, penulis menjadi bagian yang turut mendampingi dalam mengawal kebijakan politik adil gender.

Dalam konteks pendidikan politik berkeadilan, Bawaslu melakukan skema advokasi kebijakan yang partisipatif dan inklusif melalui program “Bawaslu Mendengar” kelompok Perempuan, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Perempuan Berdaya Mengawasi”, Sosialisasi pengawasan partisipatif dengan isu keadilan gender, konsolidasi nasional perempuan pengawas Pemilu yang mendorong kebijakan sensitive gender.

Dalam konteks penguatan regulasi/kebijakan afirmatif kuota perempuan, Bawaslu menerbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu )No 4/2022, salah satunya kebijakan affirmative action  hingga level Panwaslu kecamatan, kelurahan/desa dan TPS, minimal 30 %. Dalam konteks pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan, turut membidani lahirnya Keputusan Ketua Bawaslu No. 417/2024 tentang PPKS di Lingkungan Pengawas Pemilu. Sementara dalam konteks pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat sipil terhadap implementasi keterwakilan perempuan, Bawaslu menerima audiensi, mendengarkan aspirasi  Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan beradiensi ke Kantor Bawaslu  menolak pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023, tripartid dengan KPU dan DKPP sepakat revisi pasal tersebut, serta melakukan penanganan pelanggaran atas pelanggaran administrasi Pemilu terkait hal tersebut.

Tentunya Kopri dapat melakukan ragam diaspora dalam 4 variabel di atas.

  1. Peningkatan pendidikan politik perempuan: dilakukan dengan cara pelatihan kepemimpinan dan politik perempuan (capacity building), melakukan program sekolah ramah anak dan ramah gender, sekolah politik atau akademi kepemimpinan perempuan, pendidikan politik, terlibat dalam dalam musrenbang dan forum masyarakat sipil, berkolaborasi dengan para pemangku kebijakan dan organisasi kemasyarakatan.
  2. Pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan: dilakukan dalam advokasi politik anggaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Anggaran Responsif Gender (ARG), misalnya terkait layanan kesehatan ibu hamil terpadu dan pelatihan bidan desa, program pencegahan kekerasan berbasis gender di sekolah, kredit mikro bagi perempuan kepala keluarga, transportasi ramah perempuan (misalnya gerbong khusus perempuan, penerangan jalan, CCTV publik), kolaborasi bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), maupun penguatan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan lokal tentang peningkatan partisipasi politik perempuan
  3. Penguatan regulasi/kebijakan afirmatif kuota perempuan (RUU Pemilu), di antaranya terlibat dalam pengawalan RUU Pemilu mengenai kuota penempatan nomor urut yang kompetitif (zipper system), penegasan sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak memenuhi kuota secara substansial, dan penguatan kebijakan afirmatif kuota perempuan di Internal Parpol maupun alat kelengkapan Dewan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
  4. Pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat sipil terhadap implementasi keterwakilan perempuan: di antaranya berkolaborasi dengan KemenPPPA , Kemendagri, Bawaslu, KPU KemenPAN-RB , BKN , Komnas Perempuan, NGO perempuan, akademisi, PT, media massa, Forum Musrenbang, Dewan Gender Daerah, dll

Penutup

Atas semua hal tersebut, penulis menyambut baik akselerasi perempuan (womens acceleration) Kopri Mandiri dan Maju untuk Indonesia. Semoga Kopri selalu melangit sekaligus membumi, menjawab berbagai tantangan zaman dengan beragam kreasi dan terobosan, dan terus berdiaspora tanpa adanya sekat ruang dan waktu: menjadikan Kopri rumah tempat pergi untuk kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dukung Kami dengan Donasi

Kami mengajak Anda untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pemberdayaan di Yayasan Srimanganti Nusantara.

Bantuan Anda sangat berarti bagi keberlangsungan program-program kami.

Rekening Donasi:

Bank: BRI
a.n: Putra Srimanganti Nusantara
180201000588566

Bukti Transfer :

Terima kasih atas donasi yang telah Anda berikan. Dukungan Anda sangat berarti bagi kelangsungan program kami di Yayasan Srimanganti Nusantara.