
Kamis, 11 desember 2025 yang bertempat di Cafe Riase Jakarta. Srimanganti Nusantara menggelar sebuah diskusi gerakan berkolaborasi bersama Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dengan mengangkat judul “Peran Perempuan Kristen Mengawal Pengarusutamaan Gender dalam Demokrasi di Indonesia”.
Diskusi ini dipantik oleh R. Elisabet Natalia selaku Sekretaris Fungsional Pemberdayaan Perempuan PP GMKI dan Maulana Yusuf selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Srimanganti Nusantara serta dimoderatori oleh Inda Hudiria. Diskusi ini juga dihadiri oleh masyarakat, mahasiswa dan pengurus GMKI baik di tingkatan cabang ataupun pusat. Dibuka dengan pengenalan Yayasan Srimanganti Nusantara oleh Ketua Yayasan Nurfauzy Abdillah, Dillah panggilan akrab ketua yayasan memberikan juga pandangan mengenai diskusi ini, dia mengatakan bahwa
“Srimanganti mungkin baru merangkak, tetapi ia sedang merangkak ke arah yang jelas—ke arah masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berperspektif gender. Dan akselerasi itu terjadi ketika nilai, gagasan, dan komitmen diwujudkan melalui tindakan-tindakan nyata, sekecil apa pun. Setiap diskusi, setiap ruang belajar, setiap kolaborasi, dan setiap kampanye adalah bagian dari percepatan yang perlahan tapi pasti membentuk karakter organisasi ini.”

“Pengarusutamaan Gender merupakan fokus bersama, bukan hanya tanggung jawab perempuan saja. Kesetaraan gender hanya bisa tercapai ketika semua pihak—laki-laki, perempuan, lembaga, komunitas, dan masyarakat luas—turut berperan aktif di dalamnya. Karena itu, penting bagi kita semua untuk menyimak, memahami, dan menginternalisasi isu ini sebagai agenda bersama demi terciptanya ruang sosial yang lebih adil dan inklusif.” ujar Inda Hudiria selaku moderator memberikan pandangannya jembatan awal dari diskusi ini.

Maulana Yusuf selaku pemantik pertama menjelaskan bahwa “Berbicara tentang pengarusutamaan gender (PUG) berarti berbicara tentang sebuah strategi besar untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam seluruh aspek kehidupan. PUG bukan hanya program atau kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan arus yang harus mengalir di setiap proses pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pemantauan dan evaluasi. Dengan kata lain, PUG adalah cara kerja yang memastikan bahwa setiap kebijakan, layanan publik, dan keputusan pembangunan mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, dan tantangan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.”

Dilanjut dengan Elisabet yang menjelaskan mengenai persepsi dia sebagai perempuan kristen mengenai pengarusutamaan gender dalam mengawal demokrasi. Ia menjelaskan bahwa “Pengarusutamaan gender dalam demokrasi Indonesia bukan hanya isu sosial atau politik, tetapi juga bagian dari panggilan iman bagi perempuan Kristen. Kesadaran ini berangkat dari keyakinan teologis bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan setara menurut gambar Allah, sebagaimana ditegaskan dalam Kejadian 1:27. Kesetaraan tersebut adalah mandat untuk menolak segala bentuk dominasi dan ketidakadilan gender. Sejarah Alkitab juga menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat—seperti Debora yang memimpin Israel dan Ester yang menyelamatkan bangsanya melalui kecerdasan politik dan keberanian. Teladan-teladan ini menjadi inspirasi bagi perempuan Kristen masa kini untuk terlibat aktif dalam ruang publik dan mengambil posisi strategis dalam demokrasi.”

Diskusi tersebut berlangsung dengan sangat aktif dan ekspesif tetapi tetap kita menjadikan diskusi tersebut sebagai ruang aman dan juga ruang diskursus yang kritis dan komprehensif dalam membahas tentang pengarusutamaan gender, perempuan kristen dan pengawalan demokrasi.