
Diskusi mengenai “Perempuan Pesantren dan Gerakan Sosial Keagamaan di Tanah Sunda” membuka ruang pemahaman tentang bagaimana pesantren Sunda tumbuh sebagai bagian dari lanskap budaya lokal. Pesantren di wilayah ini bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat kebudayaan yang mengolah bahasa, ekspresi, dan tradisi masyarakat Sunda.
Salah satu kekhasan yang disorot adalah tradisi galogat, yaitu cara membaca dan menandai struktur kitab dengan intonasi khas Sunda. Tradisi ini memudahkan santri menelaah teks klasik sambil menegaskan bagaimana pesantren Sunda melakukan proses lokalisasi ilmu agama. Di sisi lain, penggunaan Arab Pegon—huruf Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Sunda—menjadi bukti kuat bahwa pesantren mampu mengartikulasikan ajaran Islam dalam bahasa dan kerangka budaya lokal. Keduanya memperlihatkan kecakapan pesantren Sunda dalam merawat serta menyesuaikan tradisi keagamaan dengan konteks daerahnya.
Peran perempuan pesantren, khususnya Ibu Nyai, menjadi fokus utama dalam pembahasan. Selama ini mereka kerap digambarkan berada “di belakang” kiai. Namun, dalam praktiknya, Ibu Nyai adalah pemimpin yang memastikan kehidupan pesantren berjalan dengan tertib, teduh, dan berkesinambungan. Mereka mengelola santri putri, menetapkan arah kebijakan domestik, menjaga hubungan sosial pesantren dengan masyarakat, hingga mendirikan pesantren perempuan yang menyediakan ruang aman dan ramah bagi santri perempuan. Pesantren-pesantren perempuan tersebut berkembang menjadi ruang belajar yang menguatkan karakter, kemandirian, kemampuan reflektif, serta kesadaran sosial santri.
Perempuan pesantren juga memainkan peran penting dalam gerakan sosial keagamaan. Mereka hadir sebagai aktor yang terlibat dalam advokasi isu perempuan dan anak, penyuluhan kesehatan reproduksi yang selaras dengan nilai Islam, penguatan literasi agama moderat, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kiprah ini menunjukkan bahwa perempuan pesantren bukan hanya penjaga ruang domestik, tetapi juga agen transformasi yang membawa nilai keseimbangan dan kelembutan khas Sunda ke tengah masyarakat.
Diskusi juga menyinggung keberadaan Perkumpulan Ibu Nyai Pesantren Nusantara sebagai ruang silaturahmi, pertukaran pengalaman, dan penguatan jaringan antarperempuan pesantren. Melalui wadah ini, kapasitas kepemimpinan Ibu Nyai diperkuat, sekaligus membuka peluang kerja sama dan gerakan sosial keagamaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, refleksi diskusi menegaskan bahwa perempuan pesantren merupakan fondasi penting dalam keberlanjutan ekosistem pesantren Sunda. Mereka menjaga tradisi lokal seperti galogat dan Arab Pegon, memelihara keseharian pesantren dengan nilai kelembutan kasundaan, dan menggerakkan kerja sosial keagamaan yang berdampak luas. Kehadiran Ibu Nyai membuktikan bahwa perempuan bukan hanya bagian dari sejarah pesantren, tetapi juga penggerak utamanya. Ruang untuk kajian lebih lanjut mengenai transformasi peran perempuan pesantren dalam dinamika sosial-keagamaan di Tanah Sunda masih sangat terbuka dan patut untuk terus diperkuat.