Oleh : Megatriani

Video yang memperlihatkan Gus Ilham Yahya Al-Maliki mencium seorang anak perempuan saat berceramah kembali memaksa kita menatap persoalan serius yang kerap disapu di bawah permadani, bagaimana tubuh anak perempuan diperlakukan dalam ruang dakwah dan pesantren. Banyak orang melihat tindakan itu sebagai hal sepele, bahkan dianggap bentuk kedekatan. Namun dari mata anak perempuan yang menjadi objeknya, momen itu bukan sesuatu yang ringan. Ia membingungkan, mengagetkan, dan menimbulkan rasa tidak nyaman yang tidak mudah diungkapkan.

Anak perempuan itu berada dalam posisi yang sangat rentan. Sejak kecil ia diajarkan untuk menghormati ustaz, gus, atau kiai. Di saat bersamaan ia belum memiliki kemampuan sosial maupun emosional untuk menyuarakan keberatan. Ia tidak punya alat untuk mengatakan “saya tidak nyaman,” apalagi ketika tindakan itu dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai figur suci. Ketika tubuhnya tiba-tiba disentuh atau dicium, diam adalah reaksi yang paling mudah bukan karena setuju, tetapi karena tidak punya pilihan lain.

Situasi seperti ini hanya bisa dipahami dengan sedikit memahami apa itu relasi kuasa dalam konteks pesantren. Relasi kuasa bukan teori yang rumit. Ia hanyalah kondisi ketika seseorang berada di posisi lebih tinggi sehingga ucapannya sulit dibantah dan tindakannya sulit ditolak. Di pesantren, pendakwah dan guru agama memiliki legitimasi moral yang besar. Apa pun yang mereka lakukan sering dianggap benar tanpa harus diuji. Dalam konteks begitu, anak-anak terutama anak Perempuan cenderung menerima apa pun yang terjadi pada mereka. Ketika pendakwah mencium atau menyentuh mereka tanpa izin, mereka tidak punya ruang untuk berkata “tidak”. Diamnya anak bukan persetujuan, melainkan bentuk keterjepitan.

Di sinilah masalah besar tindakan yang terekam dalam video itu. Ia bukan sekadar “kekhilafan pribadi” seperti yang disampaikan dalam permintaan maaf pelaku. Ia mencerminkan budaya yang membuat anak perempuan harus menanggung beban ketidaknyamanan, sementara figur dewasa bisa menjelaskan tindakan mereka dengan bahasa moral. Permintaan maaf menenangkan public, tetapi tidak serta-merta memulihkan pengalaman psikologis anak. Rasa malu, bingung, atau takut yang muncul dari interaksi semacam ini tetap tinggal dalam ingatan mereka.

Di ruang dakwah, etika seharusnya menjadi fondasi utama. Dakwah tidak hanya tentang menyampaikan pesan agama, tetapi juga menciptakan ruang aman bagi mereka yang hadir terutama anak-anak. Sentuhan fisik atau tindakan yang melampaui batas tanpa persetujuan bukanlah ekspresi kasih sayang, melainkan bentuk penyalahgunaan posisi yang tidak semestinya. Ketika figur agama melanggar batas fisik anak, pesan moral yang disampaikannya menjadi kehilangan bobot.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan struktural di pesantren. Pesantren bukan hanya ruang belajar, ia adalah tempat anak-anak membentuk diri, keyakinan, dan cara mereka memahami dunia. Karena itu ia harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan baik fisik, verbal, maupun simbolik. Diperlukan kurikulum pengasuhan yang mengajarkan batasan interaksi pelatihan etika bagi pengajar, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar ramah anak. Tanpa itu semua pesantren berisiko mempertahankan budaya di mana penyalahgunaan kuasa dianggap biasa selama dilakukan oleh orang “yang terhormat”.

Melihat dari perspektif anak perempuan membantu kita melihat sesuatu yang selama ini tertutup oleh narasi besar tentang penghormatan kepada tokoh agama. Anak perempuan adalah subjek penuh martabat. Tubuh mereka bukan properti kolektif yang boleh diperlakukan sembarangan. Mereka berhak atas keamanan, kenyamanan, dan integritas fisik yang dihormati oleh siapa pun, termasuk figur agama yang paling dihormati sekalipun.

Ketika hak-hak dasar ini diabaikan pendidikan moral yang diajarkan menjadi rapuh. Anak-anak belajar bahwa ketaatan berarti mengorbankan kenyamanan sendiri. Mereka belajar bahwa suara mereka tidak penting, bahkan ketika tubuh mereka disentuh tanpa persetujuan. Dampak psikologisnya bukan main, ketidakpercayaan terhadap figur otoritas, rasa takut pada ruang-ruang keagamaan, dan hilangnya rasa aman dalam proses pendidikan.

Kasus ini juga memperlihatkan kegagalan budaya kita dalam menantang tindakan figur otoritas yang melampaui batas. Ketika publik buru-buru memaklumi tindakan tersebut atas nama “kedekatan”, kita ikut melanggengkan budaya yang merugikan anak perempuan. Dalam banyak kasus, pelaku dapat memperbaiki citra melalui permintaan maaf, sementara anak harus terus hidup dengan pengalaman yang tidak diinginkan.

Dakwah yang bermartabat harus dimulai dengan penghormatan terhadap tubuh dan martabat anak-anak. Pendidikan agama seharusnya membebaskan, bukan menakutkan memperkuat, bukan melemahkan melindungi, bukan melanggar batas. Ketika pendakwah menghormati batas anak pesan moral yang disampaikan menjadi lebih jujur dan lebih terasa.

Kasus ini adalah pengingat keras bagi semua pengelola pesantren, pendakwah, dan orang tua tentang keamanan anak perempuan tidak boleh dinegosiasikan. Perlindungan bukan tambahan, tetapi inti dari pendidikan agama. Kebijakan, kurikulum, dan praktik harian harus memastikan anak perempuan dapat belajar tanpa rasa takut, tumbuh tanpa trauma, dan menjalani pendidikan agama tanpa harus menjaga diri dari figur yang seharusnya melindungi mereka.

Melihat dunia dari mata anak perempuan berarti menempatkan pengalaman mereka sebagai kompas moral. Tidak ada alasan, termasuk status tokoh agama yang dapat membenarkan tindakan yang melanggar batas. Anak perempuan berhak dihormati sebagai individu, bukan objek visual, simbol dakwah, atau bagian dari performa panggung. Hanya dengan menjadikan pengalaman mereka sebagai pusat perhatian, pendidikan agama dan dakwah dapat benar-benar mencerminkan nilai spiritual yang luhur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dukung Kami dengan Donasi

Kami mengajak Anda untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pemberdayaan di Yayasan Srimanganti Nusantara.

Bantuan Anda sangat berarti bagi keberlangsungan program-program kami.

Rekening Donasi:

Bank: BRI
a.n: Putra Srimanganti Nusantara
180201000588566

Bukti Transfer :

Terima kasih atas donasi yang telah Anda berikan. Dukungan Anda sangat berarti bagi kelangsungan program kami di Yayasan Srimanganti Nusantara.