
Jakarta, 26 September 2025 — Srimanganti Nusantara menjalin kolaborasi strategis dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan momentum penting untuk mempertemukan visi bersama: memastikan anak-anak Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren, dapat tumbuh dengan penuh perlindungan, pendidikan yang ramah, dan rasa aman.
Dalam pertemuan tersebut, Srimanganti Nusantara menekankan pentingnya menjadikan pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai ruang yang mampu melindungi hak-hak anak dan menghadirkan rasa nyaman bagi mereka untuk belajar dan berkembang. Pesantren yang ramah anak diyakini dapat menjadi fondasi lahirnya generasi muda yang sehat, tangguh, dan berdaya.

“Kami percaya pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi ruang yang benar-benar aman, ramah, dan membebaskan bagi setiap anak. Melalui kolaborasi dengan KPAI, kami ingin menyatukan kekuatan advokasi kebijakan dengan gerakan di akar rumput, sehingga perlindungan anak tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar perwakilan Srimanganti Nusantara.
KPAI menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat perlindungan anak. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. KPAI hadir untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya, namun peran masyarakat sipil seperti Srimanganti sangat penting agar perlindungan anak benar-benar sampai ke level komunitas, termasuk pesantren,” ungkap perwakilan KPAI.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi lahirnya program-program nyata di pesantren, di antaranya penguatan kapasitas para pengasuh dan ustadz, penyusunan standar operasional perlindungan anak, hingga edukasi kepada santri dan orang tua mengenai pentingnya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Selain itu, Srimanganti Nusantara juga menekankan pentingnya peran perempuan pesantren, terutama para nyai dan bu nyai, sebagai garda terdepan dalam membangun budaya pesantren yang ramah anak. Dengan dukungan KPAI, diharapkan lahir kerangka kebijakan dan sistem perlindungan yang lebih kokoh, sehingga pesantren dapat menjadi teladan dalam menciptakan ruang belajar yang berkeadilan gender sekaligus berpihak pada anak.

Kerja sama ini menandai langkah awal, namun diyakini dapat menjadi pondasi kuat untuk menghadirkan perubahan. Dengan menyatukan kapasitas KPAI dalam advokasi kebijakan dan jejaring Srimanganti Nusantara di akar rumput, perlindungan anak di pesantren diharapkan semakin nyata, sistematis, dan berdampak luas.
Melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa. Dan langkah kecil yang dimulai bersama ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut.